Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Selasa (3/3/2020). Rapat dibuka Ketua DPRD, A.A Gde Anom di ruang rapat Sabha Nawa Natya, Pukul 10.55 Wita dengan agenda Penetapan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, yaitu Ranperda tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dari pendapatan akhir fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung, masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Hanura, kelimanya dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.#humasklk
SALAM GEMA SANTI