Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kajari Klungkung, Otto Sompotan mengadiri Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (10/4).
Tujuan dari rapat tersebut ialah untuk
menyamakan persepsi terkait langkah-langkah apa yang akan diambil sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan dalam menyamakan persepsi didalam proses penganggaran dana perubahan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona ini. Pada sisi belanja daerah harus mengadakan perubahan. Anggaran yang dimiliki harus diutamakan bagi kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, menganggarkan apa yang dibutuhkan. Dalam proses pengadaan harus dikawal oleh Kejari dan Irda. "Pengadaan masker harus diperhatikan, hati-hati dalam pengadaan dan jangan sampai memanfaatkan situasi seperti sekarang ini. Prioritaskan pemberdayaan UMKM dalam perindustrian masker," Ujar Bupati Suwirta
Sementara itu, Kajari Klungkung, Otto Sompotan menyampaikan, perubahaan anggaran yang dilaksanakan dalam keadaan darurat semua ada aturannya. "Utamakan untuk pencegahan, dalam ini kami selalu berkordinasi bersama irda kami ingin menyamakan persepsi, aturan yang dipakai apa," ucapnya.
SALAM GEMA SANTI