Home Susunan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung

Susunan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung

|
3,461
SHARE

Sebagai langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan secara terpadu dan terkoordinir, Pemkab Klungkung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 223/25/HK/2020 tanggal 30 Maret 2020.

Berikut Susunan Keanggotaan dan Uraian Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Klungkung.

SALAM GEMA SANTI