Acara Penandatangan Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali

Acara Penandatangan Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali

0
 Senin, 28 Oktober 2019 | 605

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri acara penandatanganan bersama Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali bertempat di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin (28/10/2019).

Acara Penandatangan ini merupakan penandatanganan kesepakatan bersama terkait regulasi Pendidikan Anti Korupsi.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan Pendidikan anti korupsi akan diimplementasikan di sekolah-sekolah baik itu di Sekolah Dasar sampai tingkat Menengah Atas di Provinsi Bali kedalam ekstrakulikuler maupun muatan lokal yang ada di Sekolah tersebut dengan berlandaskan kepada sifat kearifan lokal yang ada di Bali.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan mengenai pendidikan Anti korupsi sebagai Strategi Pencegahan Korupsi.

Basaria Panjaitan mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menerapkan perilaku anti korupsi. "Sepintar dan sehebat apapun seseorang dalam bidang akademis, apabila tidak mempunyai nilai integritas yang baik maka orang tersebut pasti akan melakukan korupsi,” ujar Basaria Panjaitan.

Basaria Panjaitan juga mengharapkan Provinsi Bali dapat menjadi contoh dan terdepan dalam hal menerapkan pendidikan Anti Korupsi.#humasprotokolklk

SALAM GEMA SANTI