Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung

Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung

0
 Kamis, 16 Juli 2026 | 121

Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026). Rapat tersebut berfokus pada agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025.

?Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta dihadiri segenap anggota dewan, Sekda, Forkopimda, dan jajaran kepala OPD Klungkung.

?Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras legislatif sehingga pembahasan Ranperda selesai tepat waktu. Menurutnya, hasil evaluasi dan catatan pelaksanaan APBD ini akan menjadi acuan penting bagi eksekutif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik ke depan. Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

?Berdasarkan kesepakatan tersebut, realisasi APBD Klungkung TA 2025 mencakup Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,4 triliun lebih (terdiri dari PAD Rp495 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp913 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp14 juta lebih), serta Belanja Daerah yang juga terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih (meliputi Belanja Operasi Rp1,1 triliun lebih, Belanja Modal Rp118 miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp1,8 miliar lebih, dan Belanja Transfer Rp148 miliar lebih). Sementara itu, Pembiayaan Netto terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,2 miliar lebih yang telah dipasang untuk mendanai kegiatan APBD Induk TA 2026 dan akan dicermati kembali pada penyusunan Perubahan APBD TA 2026.

?Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Bupati Klungkung dan Pimpinan DPRD Klungkung sebagai komitmen bersama demi kemajuan daerah.

?Salam Mahottama