Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima kunjungan kerja Tim Pansus DPRD Provinsi Bali

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima kunjungan kerja Tim Pansus DPRD Provinsi Bali

0
 Senin, 07 Januari 2019 | 503

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima kunjungan kerja Tim Pansus DPRD Provinsi Bali terkait revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Menurut Ketua Tim Pansus, Ketut Kariyasa Adnyana, ketimpangan pembangunan di Bali sangat kentara antara wilayah Bali Selatan dengan Bali Utara, Timur dan Barat. Dengan dasar penyempurnaan Perda RTRW diharapkan akan mengurangi ketimpangan tersebut. Karena potensi potensi yang dimiliki daerah lain seperti Klungkung sangat luar biasa seperti kepulauan Nusa Penida. Namun fasilitas dan tata ruang harus diatur sehingga tidak terjadi seperti di Kuta. Hal tersebut diakibatkan pergerakan investor lebih cepat dibanding tata tuang dan zonasi. Dengan penyempurnaan Perda ini, Klungkung diharapkan bisa ditata dan mewujudkan pembangunan secara berkesinambungan.

Bupati Suwirta menyampaikan akibat belum selesainya Perda RTRW, mengakibatkan pembangunan di Klungkung menjadi terbelenggu. Padahal, menurutnya kajian akademik RDTR Klungkung sudah selesai namun belum berani maju. Sedangkan perkembangan pariwisata, tehknologi dan pola hidup manusia terus mengalami perkembangan yang harus diikuti perubahan regulasi sehingga tidak terbelenggu.

Dalam rapat tersebut dibahas pula tambahan/koreksi/masukan terkait rancangan revisi peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provisi Bali 2009-2029. Diantaranya pembangunan Heliped diwilayah Nusa Penida (Nusa Penida dan Nusa Ceningan atau Nusa Lembongan), rencana pembangunan jalan menuju Pura-Pura di Nusa Penida, seperti : Pura Ped, Pura Goa Giri Putri, Pura Pusering Saab, Pura Penida, Pura Tunjuk Pusuh, Pura Puncak Mundi, Pura Batu Medau. Serta mempertimbangkan pura tersebut sebagai bagian dari Pura Sad Kahyangan atau Dang/Kahyangan. Mengingat pura tersebut memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi dan dapat dibuktikan melalui prasasti/bukti sejarah yang ada. (Humas Klungkung)