Bupati Suwirta Undang Ketiga Kalinya Pihak Penyewa Toko

Bupati Suwirta Undang Ketiga Kalinya Pihak Penyewa Toko

0
 Selasa, 18 April 2023 | 83

Bupati Suwirta Undang Ketiga Kalinya Pihak Penyewa Toko

Untuk ketiga kalinya undangan rapat oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada para penyewa toko untuk memenuhi kewajiban penyewa toko yang berlokasi di areal Jalan Nakula dan Jalan Diponegoro diabaikan, hal tersebut terlihat saat rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung tidak dihadiri satupun penyewa toko, Selasa (18/4).

Turut mendampingi Bupati Suwirta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klingkung I Gede Putu Winastra, Dandim 1610 Klungkung Letkol Armen. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, dan Muspida Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya.

Menanggapi ketidakhadiran penyewa toko tersebut Bupati Suwirta mengintruksikan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung dibantu instansi terkait segera merapikan administrasi mengenai lahan pertokoan tersebut. “Perlu diingat Pemkab Klungkung selama ini bekerja atas nama Negara, Daerah, bukan atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan hal yang Pemkab laksanakan sekarang adalah dalam rangka mengamankan aset," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta tetap menghimbau para penyewa toko agar dapat melakukan pemenuhan kewajibannya selaku penyewa toko pada aset milik daerah.

Salam Gema Santi