Desa Adat dan Desa Dinas Agar Menjaga Koordinasi Yang Baik Untuk Memperlancar Pemerintahan Desa

Desa Adat dan Desa Dinas Agar Menjaga Koordinasi Yang Baik Untuk Memperlancar Pemerintahan Desa

0
 Kamis, 24 Oktober 2019 | 716

Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda menghadiri Rapat Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 di Ruang Rapat Unit Pelayanan Terpadu UPT Nusa Penida pada Kamis (24/10/2019).

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dari aspek perencanaan, Organisasi Kelembagaan Pemerintahan Desa, Akuntabilitas kinerja, Capaian kinerja, Evaluasi dan pelaporan. Dimana kemarin tanggal (23/10) sudah dilakukan monitoring di Kantor Perbekel Desa Klumpu dan di Kantor Perbekel Desa Bunga Mekar yang dijadikan sample untuk monitoring dan evaluasi.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua tim Monev dan Evaluasi dalam arahannya mengatakan, evaluasi ini bisa menjadi wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh formulasi yang tepat dan efektif, sehingga menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintah desa yang transparan, profesional, dan dipertanggungjawabkan.

“Antara Desa Adat dan Desa Administrasi agar menjaga koordinasi tetap baik untuk memperlancar pemerintahan Desa pada masing-masing desa,” ujar Wabup Kasta.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan I Gusti Gede Gunarta menyatakan, Desa Klumpu dan Desa Bunga Mekar menjadi perwakilan seluruh Desa yang ada di Kecamatan Nusa Penida untuk di jadikan sample dalam evaluasi kinerja pemerintah Desa. Dari empat bidang yang dimonitoring yakni, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa.

Dari empat bidang yang dimonitoring tersebut, terdapat beberapa catatan yang diberikan antara lain, terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, agar melengkapi dokumen administrasi pemerintahan seperti buku A1 sampai A9, begitu juga dengan buku administrasi mengenai BPD.

Terkait aset pertanahan, agar perangkat Desa dan masyarakat dapat mendampingi tim PTSL ketika turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Terkait Desa dinas dan desa adat, agar status asset desa dinas dengan desa adat ditata kembali. Terkait peta Desa, bagi desa-desa yang belum memiliki peta desa, agar segera membuatkan peta Desa.

Terkait pertanggungjawaban APBDes, agar dibuatkan dalam bentuk baliho kemudian diletakkan di tempat strategis supaya masyarakat dapat mengetahui penggunaan dari APBDes tersebut.

Terkait BUMDes, agar sebelum perbekel memberikan penyertaan modal kepada BUMDes, permohonan penyertaan modal yang disampaikan BUMDes kepada Perbekel agar dapat dikaji/dianalisa kelayakan penyertaan modal tersebut apakah dapat membantu keberlangsungan operasional dari BUMDes tersebut atau tidak, dan catatan lainnya.

“Beberapa catatan tersebut berlaku untuk semua desa di Nusa Penida,” Ujar I Gusti Gede Gunarta.#humasklk

SALAM GEMA SANTI