Garam Kusamba Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Menkumham
Garam Kusamba Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Menkumham
0 0 Berita UmumMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) atas Indikasi Geografis "Garam Kusamba". Sertifikat itu diserahkah oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (16/1). Turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly mengatakan Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari Elemen Kreasi, Elemen Proteksi dan Elemen Utilisasi yang digerakkan oleh inovasi dan kreatifitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Menkumham berharap masyarakat Bali terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan menjaga kualitas, menggembangkan dan membuatnya semakin bernilai ekonomis tinggi.
SALAM GEMA SANTI
- Pemkab Klungkung Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Agung Kentel Gumi
- Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Satria Tekankan Bekerja dengan Hati dan Jaga Integritas
- Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati, Pj. Sekda I Gusti Agung Putra Mahajaya, dan jajaran OPD terkait meninjau langsung kesiapan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
