Jalin Kerjasama Penyediaan Pelayanan Hukum dan Peradilan di Wilayah Nusa Penida
Jalin Kerjasama Penyediaan Pelayanan Hukum dan Peradilan di Wilayah Nusa Penida
0 0 Berita UmumPemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Semarapura terkait Penyediaan Layanan Hukum dan Peradilan di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pengesahan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Klungkung oleh Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika dengan Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/10).
Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung diadakannya pelayanan hukum bagi masyarakat di kepulaan Nusa Penida , dengan layanan ini maka masyarakat Nusa Penida akan mendapatkan Pelayanan Hukum yang sama dari segi kecepqtan pelayanan dan tentunya biaya. Mengingat kondisi geografis Kepulauan Nusa Penida yang terpisah dari daratan. Sehingga mendapatkan pelayanan yang sama di wiliyalah daratan.
"Mengingat Kecamatan Nusa Penida yang letaknya terpisah dari Bali Daratan, maka upaya membuka layanan hukum dan persidangan di Nusa Penida ini adalah terobosan yang perlu kita dukung. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung sehingga bisa mensinergikan dan memberikan akses yang sama dan seluas luasnya kepada masyarakat di kepulauan. Pemkab Klungkung akan membantu mensosialisasikan layanan hukum ini serta menugaskan pegawai masing masing desa untuk membantu sosialisasi adanya layanan hukum." Ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan akses menuju keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki hambatan biaya, hambatan fisik, dan hambatan geografis yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Selain itu supaya masyarakat Nusa Penida mendapatkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. " Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan ," pungkasnya.