Patroli Gabungan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Patroli Gabungan Pencegahan Penyebaran Covid-19
0 0 Berita PemkabBupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta melakukan patroli gabungan di Kecamatan Klungkung, Selasa, (19/5/2020) malam. Kegiatan ini dalam rangka meninjau pelaksanaan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di pasar rakyat, toko, swalayan dan rumah makan.
Disepanjang rute yang dilalui, Bupati Suwirta sempat turun dari kendaraan mengecek beberapa toko, warung dan swalayan agar tutup pada pukul 20.00 Wita. Dengan pengeras suara dari atas mobil, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari diluar rumah. "Kami berharap masyarakat bisa mentaati Surat Edaran tersebut dan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya diatas jam 20.00 Wita, perlu diberikan imbauan persuasif. “Kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” ujarnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klunkgung