Pemkab Klungkung melaksanakan penjualan Lelang melalui internet (closed bidding)

Pemkab Klungkung melaksanakan penjualan Lelang melalui internet (closed bidding)

0
 Rabu, 27 November 2019 | 861

Pemkab Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar akan melaksanakan penjualan Lelang melalui internet (closed bidding) pada Selasa, 3 Desember 2019. Syarat dan ketentuan serta tata cara dapat dilihat pada website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id

Peserta lelang dapat melihat objek lelang di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Klungkung, Jalan Gajah Mada, Semarapura pada hari kerja mulai Pukul 08.00 Wita s/d 15.00 Wita.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang BPKPD Kabupaten Klungkung (0366) 21496 atau KPKNL Denpasar (0361) 229151 #humasklk

SALAM GEMA SANTI