Pemkab Klungkung Terima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2024

Pemkab Klungkung Terima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2024

0
 Selasa, 24 September 2024 | 77
Klungkung-klungkungkab.go.id Keberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik semua jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah. Hal tersebut disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima dana Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Katagori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Menteri Keuangan (Menkue) Republik Indonesia, Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kementerian Keuangan Jl. Wahidin No. 1 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Penghargaan ini berupa dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 dengan Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah dan Insentif Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 6.147.813.000. Kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 353 tahun 2024 tentang rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Katagori Kinerja Percepatan Daerah Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2024. Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 14 pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Pj Bupati Jendrika menambahkan bahwa penghargaan ini harus kita syukuri dan patut berbangga, sebab Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten satu-satunya di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini. Pj Bupati Jendrika juga berharap untuk kedepannya OPD harus terus bekerjasama dan berkoordinasi yang baik sehingga Pemkab Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini. “Mari bersama-sama terus selalu tingkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik ini kedepan. Hal yang terpenting dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan/regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa Insentif fiskal ini merupakan dana yang diberikan kepada daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik dalam berbagai bidang, seperti pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum, dan pelayanan dasar. Sri Mulyani juga berharap kerjasama yang baik selama ini dari Pemkab Klungkung agar terus ditingkatkan untuk kemajuan daerah. "Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini, selanjutnya dana ini agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan kedepan pencapaian ini harus terus ditingkatkan,” harapnya. Turut hadir, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta undangan terkait lainnya. Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung