JAGA Bansos

JAGA Bansos

00
 2020-06-10 | 1146
Tanggal   :   20 Juni 2020
File  :  Download | View

JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat, daerah, maupun di desa telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.
KPK memandang penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis bansos, kriteria penerima bantuan dan bahwa masyarakat tidak menerima semua jenis bansos, tetapi bersifat substitusi. KPK juga meminta Kementerian/Lembaga/Pemda dan instansi lainnya agar transparan dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan dengan membuka akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia. KPK juga mengimbau agar menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat.
KPK berharap adanya fitus JAGA Bansos, bukan hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, tetapi juga menjadi pengawas bersama dalam pelaksanaan tugas pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi.
Keluhan bansos dapat disampaikan secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.