KPK: Pahlawan Tolak Gratifikasi

KPK: Pahlawan Tolak Gratifikasi

00
 Kamis, 25 Juni 2020 | 561

Gratifikasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti uang, fasilitas, hadiah untuk anak dan keluarga, atau voucher harga khusus/diskon.
Bagaimana cara membedakan hadiah dan gratifikasi?
Jika hadiah tersebut diberikan hanya untuk kamu, karena jabatan / pekerjaan kamu, dan tidak akan diberikan kepada kamu jika kamu tidak memiliki jabatan tersebut, maka itu adalah gratifikasi.

Jadilah pahlawan keluarga dengan berani menolak gratifikasi. Tolak, lawan, dan laporkan!