SIDAK PROTOKOL KESEHATAN, BUPATI LAKUKAN LANGKAH PERSUASIF
SIDAK PROTOKOL KESEHATAN, BUPATI LAKUKAN LANGKAH PERSUASIF
00Video UmumDalam rangka menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan sidak gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin, (7/9/2020).