SIDAK PROTOKOL KESEHATAN, BUPATI LAKUKAN LANGKAH PERSUASIF

SIDAK PROTOKOL KESEHATAN, BUPATI LAKUKAN LANGKAH PERSUASIF

00
 Rabu, 09 September 2020 | 564

Dalam rangka menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan sidak gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin, (7/9/2020).