Home Bupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai 15 Miliar

Bupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai 15 Miliar

|
489
SHARE

Pinjaman uang sebesar Rp. 15 miliar untuk Pembangunan Gedung Penyakit Dalam tahun ini dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Ni Made Susilawati di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (2/2).